Anjuran untuk menikah bagi yang telah mampu.
Allah Ta’ala
berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam
–‘Alaihis Salam) dan dari padanya Dia menciptakan isterinya (Hawa),
agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya
itu mengandung . . . . .” (QS. Al-A’raaf: 189)
berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam
–‘Alaihis Salam) dan dari padanya Dia menciptakan isterinya (Hawa),
agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya
itu mengandung . . . . .” (QS. Al-A’raaf: 189)
Allah Ta’ala
berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (bujangan
laki-laki atau perempuan) diantara kamu, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah
Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (bujangan
laki-laki atau perempuan) diantara kamu, dan orang-orang yang layak
(menikah) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah
Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
Rasulullah
–Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Wahai sekalian
pemuda! Siapa yang telah mampu untuk menikah diantara kalian maka
hendaklah menikah, karena (pernikahan itu) lebih menjaga pandangan mata
dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka
hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu bisa mengurangi sahwat.”
(HR. Bukhari dan Muslim dll)
–Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Wahai sekalian
pemuda! Siapa yang telah mampu untuk menikah diantara kalian maka
hendaklah menikah, karena (pernikahan itu) lebih menjaga pandangan mata
dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka
hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu bisa mengurangi sahwat.”
(HR. Bukhari dan Muslim dll)
Diantara Tujuan pernikahan dalam Islam.
-Mengikuti sunnah Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam
-Mendapatkan ketentraman, cinta dan kasih sayang
-Menjaga pandangan mata dan memelihara kehormatan
-Membentuk generasi muslim yang berkualitas
-Melestarikan kehidupan manusia agar tidak punah dll.
Alur yang harus dilalui menuju pernikahan Islami.
Islam
tidak mengenal istilah berpacaran, penjajakan atau mencoba-coba dahulu.
Apabila seseorang hendak menikah maka dianjurkan untuk memilih calon
pendampingnya yang shalih atau shalihah agar mendapatkan kebahagiaan di
dunia dan di akhirat. Jadi menikah dahulu kemudian menjalin cinta dan
kasih sayang setelah ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat.
tidak mengenal istilah berpacaran, penjajakan atau mencoba-coba dahulu.
Apabila seseorang hendak menikah maka dianjurkan untuk memilih calon
pendampingnya yang shalih atau shalihah agar mendapatkan kebahagiaan di
dunia dan di akhirat. Jadi menikah dahulu kemudian menjalin cinta dan
kasih sayang setelah ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar